PolluxTier – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menanggapi penangkapan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan langsung ditahan lembaga antirasuah.
Dalam pernyataannya di acara Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025), Prabowo menegaskan bahwa Noel sebenarnya belum resmi menjadi kader Gerindra, meski berstatus sebagai anggota.
“Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Dia enggak sempat ikut kaderisasi. Tapi tetap, saya agak malu,” ujar Prabowo.
“Baca Juga : LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen”
Prabowo menambahkan bahwa kasus Noel terasa ironis. Sebab, hanya beberapa hari sebelumnya, ia sudah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintah dan partai untuk menjauhi praktik korupsi.
“Di MPR tanggal 15 Agustus, ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra yang tertangkap,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Menurutnya, pesan antikorupsi itu bukan hanya sekali ia sampaikan, melainkan di hampir setiap pidato sejak sebelum dilantik sebagai presiden. “Saya sudah ingatkan, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan. Dan pasti akan dibersihkan,” tegasnya.
“SImak Juga : Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Rp 887 Juta Disita”
Lebih jauh, Prabowo menyayangkan tindakan Noel. Ia menilai mantan relawan itu sebenarnya sosok yang menarik, namun bisa saja khilaf.
“Apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol, pakai baju oranye, apa tidak ingat keluarga? Saya kasihan, tapi apa boleh buat,” ujar Prabowo dengan nada kecewa.
Penangkapan Noel menandai kasus pertama di Kabinet Merah Putih Prabowo yang melibatkan pejabat setingkat wakil menteri. Tak butuh waktu lama, Prabowo langsung memecat Noel dari jabatannya begitu KPK mengumumkan status tersangka.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik sekaligus ujian awal bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga komitmen pemberantasan korupsi.