PolluxTier – Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) menerima audiensi dari masyarakat Desa (Nagori) Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Fraksi PDI-P DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025), membahas konflik lahan serta dugaan perusakan lingkungan yang melibatkan dua perusahaan besar di wilayah tersebut.
Anggota Fraksi PDIP dari Dapil Sumut III, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dipandang remeh. Menurutnya, warga yang hadir bukan menuntut keuntungan materi, melainkan mempertahankan tanah warisan leluhur. “Ada ibu-ibu yang saya temui langsung, tubuhnya lebam karena dipukuli. Motivasi mereka bukan untuk kaya raya, tetapi untuk hidup di atas tanah yang mereka miliki turun-temurun,” ujar Bane.
Bane juga menyoroti pengamanan pihak perusahaan yang dianggap berlebihan. Dari rekaman video yang ia lihat, petugas keamanan muncul dengan perlengkapan lengkap hingga sempat dikira polisi. “Faktanya, itu pihak keamanan perusahaan. Artinya, sejak awal mereka memang punya intensi berbeda,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bane menegaskan bahwa Fraksi PDI-P memiliki tanggung jawab membuka ruang selebar-lebarnya bagi rakyat untuk menyampaikan keluhan. “Fraksi PDIP ditugaskan menerima aduan masyarakat setiap hari, dari manapun asalnya. Jadi jangan ragu, kami akan terus memperjuangkan keluhan bapak-ibu semua di DPR,” tegasnya.
“Simak Juga : Menkeu Purbaya Tegaskan Penindakan Masif Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Jadi Taruhan”
Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP, Donny Maryadi Oekon, menyoroti aspek perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari salah satu perusahaan yang dilaporkan warga. “Kalau benar tidak ada amdalnya, seharusnya perusahaan itu ditutup. Bukan mencabut izin, karena dari awal memang tidak layak mendapat izin,” ujarnya.
Donny menegaskan bahwa aspirasi warga Sumut akan segera ditindaklanjuti melalui komisi dan kementerian terkait. Menurutnya, Fraksi PDIP konsisten menolak segala bentuk perusakan lingkungan serta mendukung perlindungan masyarakat yang terdampak konflik lahan.