PolluxTier – Bank Indonesia (BI) meresmikan penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jepang. Dengan langkah ini, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Negeri Sakura tak perlu lagi repot menukar uang yen. Cukup dengan memindai kode QR JPQR, pembayaran dapat langsung dilakukan melalui aplikasi pembayaran Indonesia.
Ketua Komite 1 Sistem Pembayaran Internasional Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Cosmas Setiawan Suwono, menegaskan manfaat besar QRIS antarnegara, terutama untuk sektor pariwisata. “Wisatawan Indonesia tidak perlu lagi membuka rekening di Jepang. Mereka tetap menggunakan rekening di Indonesia, namun bisa bertransaksi dengan lancar di Jepang,” ujarnya pada acara Joint High-Level Campaign LCT dan QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang di Expo 2025 Osaka, Senin (25/8/2025).
“Baca Juga : Pegadaian Dorong Masyarakat Bijak Kelola Keuangan dengan Tabungan Emas”
Penggunaan QRIS antarnegara di Jepang dianggap sebagai terobosan besar. Selain memudahkan wisatawan yang hanya tinggal sementara, fitur ini juga bermanfaat untuk lebih dari 200.000 diaspora Indonesia yang bermukim di Jepang. Mereka bisa bertransaksi dengan lebih mudah tanpa hambatan kurs ataupun biaya tambahan.
Konsul Jenderal Indonesia di Osaka, John Tjahjanto Boestami, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, potensi pengguna QRIS di Jepang sangat besar mengingat jumlah diaspora Indonesia terus meningkat. “Artinya konsumennya banyak. Orang Indonesia di Jepang jumlahnya sangat besar dan akan terus bertambah,” katanya.
“Simak Juga : Pakar Hukum UGM Nilai Kasus Affan Tak Bisa Disebut Kecelakaan”
Selain memberi kemudahan transaksi, penggunaan QRIS juga memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang. Wisatawan Jepang yang berkunjung ke Indonesia nantinya juga bisa menggunakan sistem serupa, sehingga arus wisata dan perdagangan kedua negara makin lancar.
Dengan adanya integrasi QRIS antarnegara ini, Indonesia berharap sektor pariwisata dan perdagangan akan semakin berkembang. Wisatawan tidak lagi terhambat urusan penukaran uang, sementara pelaku usaha mendapat peluang lebih besar menjangkau konsumen internasional.