PolluxTier – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penurunan tajam dalam aktivitas deposit judi online. Langkah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan PPATK terbukti efektif menekan aliran dana ke aktivitas ilegal tersebut. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa nilai deposit judi online yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp 5 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 1 triliun.
Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap rekening tidak aktif langsung berdampak signifikan. Dalam waktu singkat, terjadi penurunan lebih dari 70 persen dalam jumlah transaksi deposit judi online. Ia menyebut hasil ini sebagai bukti bahwa kebijakan PPATK memberi dampak nyata terhadap pemberantasan tindak pidana keuangan, khususnya di sektor perjudian daring.
“Baca Juga : Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Tuai Pro dan Kontra“
Selain memblokir, PPATK juga telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya dihentikan sementara. Rekening-rekening tersebut dibuka kembali setelah proses verifikasi dokumen dan kepemilikan yang sah dilakukan. Menurut Ivan, proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan perlindungan terhadap nasabah yang tidak terlibat kejahatan finansial.
Namun tidak semua rekening dibuka kembali. Ivan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah nasabah yang mengeluhkan pemblokiran. Setelah ditelusuri, rekening-rekening itu ternyata bukan sekadar dormant, melainkan digunakan sebagai penampungan dana dari aktivitas pidana—mayoritas berasal dari transaksi judi online. Ini menjadi bukti bahwa jaringan kejahatan finansial kerap memanfaatkan rekening tidak aktif untuk mencuci uang.
“Simak Juga : Pegadaian Catat Sejarah Baru di Pasar Modal“
Kebijakan PPATK ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan. Dengan terus memantau aliran transaksi mencurigakan dan menutup celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.