PolluxTier – Jaksa khusus Korea Selatan telah resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap mantan Ibu Negara, Kim Keon‑hee, sehari setelah interogasi panjang terhadapnya. Langkah ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, termasuk suap, manipulasi harga saham, dan penyalahgunaan pengaruh politik oleh Kim.
Kim diperiksa pada Rabu (6/8/2025) atas tuduhan yang mencakup manipulasi saham dan pelanggaran hukum pasar modal serta pendanaan politik. Usai pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam, jaksa khusus Oh Jung Hee menyatakan telah mengajukan permintaan penangkapan pada siang harinya.
“Baca Juga : Kenangan Pahit Lee Jung‑soon Saat Bom Hiroshima Dijatuhkan”
Jika pengadilan menyetujui surat perintah ini, maka menjadi pertama kali dalam sejarah Korsel mantan presiden dan mantan Ibu Negara sama-sama menghadapi penahanan hukum. Suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, saat ini sudah ditahan terkait deklarasi darurat militer yang memicu pemakzulan dan penggulingannya dari jabatan.
Kim dituduh telah berkolusi dengan trader untuk menaikkan harga saham antara 2009–2012. Ia juga dikabarkan menerima hadiah mewah, seperti tas tangan desainer senilai lebih dari US$2.200, yang dilaporkan tidak sesuai hukum antikorupsi. Ada pula indikasi keterlibatan dalam proses pencalonan politik yang tidak transparan.
“Simak Juga : Tentara AS Ditangkap Terkait Percobaan Membocorkan Informasi Rahasia”
Saat memasuki kantor jaksa, Kim menyampaikan permintaan maaf tulus kepada publik, menyebut dirinya “bukan siapa-siapa.” Ia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Namun pihak kuasa hukumnya membantah semua tuduhan tersebut, menekankan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan Kim secara langsung dengan praktik ilegal.
Kasus ini menambah tekanan terhadap pasangan mantan presiden, yang sudah mengalami krisis politik serius. Jika surat perintah penangkapan ini dikabulkan, kasus ini bakal memperdalam perseteruan politik dan memperkuat sinyal bahwa hukum harus berlaku untuk semua—terlepas dari status. Kini publik dan politikus menanti keputusan pengadilan atas langkah jaksa ini.