PolluxTier – Polisi Thailand berhasil mengungkap operasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang dijalankan oleh sindikat warga negara China. Aksi ini terungkap setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah vila mewah lengkap dengan kolam renang di kawasan Pattaya, sekitar 100 kilometer selatan Bangkok. Pattaya yang dikenal sebagai destinasi wisata, ternyata dijadikan markas untuk menjalankan kegiatan ilegal lintas negara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu perempuan dan 25 laki-laki yang seluruhnya berasal dari China. Penyelidikan awal menemukan bahwa sebagian dari mereka telah melewati masa berlaku visa turis maupun pelajar. Hal ini menjadi pelanggaran tambahan di luar aktivitas ilegal yang mereka lakukan.
“Baca Juga : Pertemuan Bersejarah Trump dan Putin di Alaska”
Aparat menyita 53 ponsel, sejumlah dokumen berbahasa Mandarin, serta uang tunai sekitar 80.000 baht atau setara 2.500 dolar AS. Barang-barang tersebut diyakini berkaitan langsung dengan kegiatan pinjol ilegal. Ponsel digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, sementara dokumen mengatur mekanisme pinjaman dan penagihan.
Para tersangka kini menghadapi dakwaan menjalankan bisnis pinjaman ilegal dan bekerja secara ilegal di Thailand. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara, denda besar, dan deportasi ke negara asal. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan ketat yang berlaku di Thailand.
“Simak Juga : Dua Turis Malaysia Dibakar di Bangkok”
Kasus ini menegaskan bahwa pinjol ilegal merupakan ancaman global yang melibatkan jaringan lintas negara. Aktivitas ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis melalui penagihan yang agresif. Pattaya menjadi salah satu lokasi rawan karena banyaknya warga asing yang tinggal di sana.
Kepolisian Thailand berkomitmen untuk terus memantau aktivitas mencurigakan dan memperketat pengawasan terhadap visa serta izin kerja warga asing. Investigasi lanjutan dilakukan untuk melacak aliran dana dan mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya.