PolluxTier – Polisi berhasil mengungkap kasus besar peredaran uang palsu yang melibatkan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan mesin cetak uang palsu yang diproduksi di China dengan nilai mencapai Rp. 600 Juta. Barang bukti yang disita termasuk ribuan lembar uang palsu, tinta, dan mesin cetak yang ditemukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
“Baca Juga: Adipati Ars Goetia: Menguak Rahasia Keahlian Sosial Mereka”
Barang Bukti Triliunan Rupiah
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa, Kapolda Yudhiawan menyatakan bahwa jumlah barang bukti yang ditemukan sangat besar. Selain uang palsu, ditemukan pula surat-surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp. 700 Triliun. Uang palsu yang berhasil disita mencakup berbagai pecahan, seperti emisi 2016 dan 1999, serta mata uang asing, termasuk Won Korea Selatan. Fakta ini menunjukkan skala operasi yang sangat luas.
“Barang buktinya mencakup uang palsu hingga triliunan rupiah, termasuk mata uang asing. Ini merupakan kasus yang sangat serius,” ujar Kapolda Yudhiawan.
Penangkapan Jaringan di Mamuju
Kasus ini juga melibatkan jaringan pelaku di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Empat tersangka yang berperan sebagai pengedar uang palsu ditangkap di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka MB, seorang staf honorer di UIN Alauddin Makassar, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku lainnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, uang palsu diproduksi di Makassar dan kemudian dibawa ke Mamuju untuk diedarkan. MB bekerja sama dengan seorang oknum ASN di Pemprov Sulawesi Barat, inisial TA, untuk mencari pembeli uang palsu. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp.11 Juta yang belum sempat diedarkan.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini. MB bertugas mencari jejaring pembeli, sedangkan TA berperan menawarkan uang palsu kepada masyarakat. Salah satu korban adalah seorang tukang jahit di Mamuju, yang diberi tawaran keuntungan berlipat ganda jika membeli uang palsu tersebut. Dalam operasi ini, para pelaku berhasil mengedarkan uang palsu hingga senilai Rp. 9 Juta di wilayah Mamuju.
“TA menawarkan uang palsu senilai Rp. 20 Juta dengan imbalan Rp. 10 Juta. Korban tertarik dan menerima tawaran tersebut,” jelas Ipda Herman Basir.
Pengungkapan Kasus di Gowa
Awal mula pengungkapan kasus ini terjadi di Kecamatan Pallangga, Gowa. Polisi menemukan uang palsu dengan emisi terbaru senilai Rp. 500 Ribu dalam sebuah transaksi mencurigakan. Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah ke kampus UIN Alauddin Makassar. Di sana, ditemukan uang palsu senilai Rp. 446.700.000 dalam pecahan Rp. 100 Ribu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa total 15 tersangka telah ditangkap, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan di Polres Gowa. Lima tersangka lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, sementara satu pelaku lainnya diamankan di Wajo. Barang bukti berupa mesin cetak dan tinta juga disita di lokasi tersebut.
“Simak juga: Listrik PLN Diskon 50 Persen Januari – Februari 2025”
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum ASN dan staf kampus, jaringan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan fasilitas dan teknologi. Informasi terbaru mengenai kasus ini dapat diakses melalui portal berita terpercaya seperti polluxtier.com
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Kerja sama masyarakat dengan pihak berwenang menjadi kunci dalam mencegah penyebaran uang palsu di masa depan.